Warning: getimagesize(images/stories/sekolah.jpg) [function.getimagesize]: failed to open stream: No such file or directory in /home/rdrtasik/public_html/plugins/content/imageresize.php on line 37

Polisi Sambangi Sekolah

Email Cetak PDF


Sosialisasi Aturan Lalu Lintas

SILIWANGI - Untuk menciptakan tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjar menggelar operasi simpatik bertajuk Operasi Tertib Lalu Lintas 2010. Sebelum mengawali operasi, Kasat Lantas Polresta Banjar AKP Sudarmono SIP akan mengadakan sosialisasi peraturan lalu lintas di sekolah-sekolah.
“Kita ingin mengajak seluruh masyarakat, khususnya para guru dan pelajar untuk bersama-sama berperan serta dalam menciptakan tertib berlalu lintas,” ungkap kasat lantas saat dihubungi Radar, kemarin.
Perwira asal Madiun ini mengakui persoalan lalu lintas di Kota Banjar khususnya di Pasar Banjar semakin semrawut. Kondisi itu akibat berbagai faktor. Di antaranya sarana dan prasarana jalan yang belum memadai, rambu-rambu lalu lintas yang belum mencukupi dan traffic light terkadang tidak berfungsi.
Perwira yang akrab disapa Mas Darmono itu menambahkan, peningkatan jumlah sepeda motor tidak sebanding dengan perbaikan sarana jalan. Namun hal terpenting yang harus diperhatikan adalah faktor manusianya sebagai pengguna jalan yang masih jauh dari disiplin, tertib dan patuh dalam berlalu lintas.
“Kondisi ini dapat kita lihat dalam pemandangan sehari-hari. Seperti para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Ada yang menggunakan helm tapi tidak standar. Menyikapi kondisi ini, kami berupaya untuk meningkatkan peran dan fungsinya dengan berbagai terobosan termasuk melaksanakan operasi simpatik,” terangnya.
Operasi simpatik tersebut diawali dari sekolah-sekolah dalam bentuk pembinaan, penyuluhan, pembuatan spanduk dan lain-lain. Sementara untuk tindakan preventif melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan peningkatan patroli.
Dalam kesempatan itu, Satuan Lantas Polresta Banjar juga menyosialisasikan UU No  22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai bentuk revisi UU No 14 tahun 1992.
“Banyak perubahan yang mendasar tentang (aturan) lalu lintas seperti penggunaan helm standar dan kecakapan berkendara sebagaimana diatur dalam pasal 283 juncto pasal 106 ayat (1),” ungkapnya. (kun)

Pemutakhiran Terakhir ( Sabtu, 06 Pebruari 2010 05:26 )  

SELEBRITIS

Ikut Lomba Joget Balon
Kamis, 19 Agustus 2010
PERAYAAN ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia selalu identik dengan lomba. Itu juga yang terjadi di program musik Dahsyat Selasa (17/8). Pagi,... Baca selengkapnya...
Ramadan Ditemani Ibu
Kamis, 19 Agustus 2010
>> Anang HermansyahBULAN puasa ini menjadi yang kedua bagi Anang Hermansyah tanpa Krisdayanti sebagai istri. Penyanyi berusia 41 tahun itu... Baca selengkapnya...
Film Eat, Pray, Love Keok
Rabu, 18 Agustus 2010
HAMPIR sepuluh tahun setelah memenangi Oscar lewat Erin Brockovich, Julia Roberts memutuskan untuk menyisihkan statusnya sebagai bintang kelas A... Baca selengkapnya...

PENDIDIKAN

BSI Pilihan Tepat
Kamis, 19 Agustus 2010
Hadapi Era GlobalisasiTASIK – Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, keahlian dan kemampuan merupakan suatu keharusan bahkan tuntutan yang... Baca selengkapnya...
PKS Bantu Atur Lalu Lintas
Kamis, 19 Agustus 2010
TASIK - Patroli Keamanan Sekolah (PKS) merupakan salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang umum ditemui di sekolah-sekolah yang ada di... Baca selengkapnya...
STHG Targetkan Terima 150 Mahasiswa
Kamis, 19 Agustus 2010
TASIK – Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya membuka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2010/2011. Program yang ditawarkan... Baca selengkapnya...

Radar Tasikmalaya TV

Get the Flash Player to see this player.

time2online Extensions: Simple Video Flash Player Module

On Line

Ada 25 tamu online