TAWANG - Untuk memberikan fasilitas dan kemudahan bagi warga Kota Tasikmalaya --khususnya warga yang tidak mampu--, pemkot melalui Dinas Kesehatan menyediakan uang subsidi melahirkan sebesar Rp 4 juta. Uang subsidi melahirkan ini diberikan bila pasien dinyatakan berisiko tinggi oleh dokter.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya drg H Ahmad Harris, uang subsidi tersebut bisa digunakan di rumah sakit swasta atau di rumah bersalin swasta, bukan di RSUD (di RSUD sudah di-cover dana SKTM --surat keterangan tidak mampu). “Bila butuh tindakan seperti operasi atau sesar, dan melahirkannya di rumah sakit swasta atau di dokter swasta, maka kita berikan keringanan. Misalnya biaya operasi Rp 7 juta, nanti disubsidi Rp 4 juta, jadi hanya Rp 3 juta yang dibayar,” ungkap Harris belum lama ini.
Selain subsidi untuk ibu melahirkan, kemudahan lain yang bakal diberikan pemerintah yaitu, mulai tahun 2010, Pemprov Jawa Barat melalui Pemkot Tasikmalaya memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar untuk warga yang dirujuk ke RSHS Bandung.
Namun pencairan uang bantuan tersebut tidak melalui pasien. Akan tetapi tagihan dari RSHS Bandung masuk ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Kemudian oleh Dinkes diajukan ke kas daerah.
“Jadi kalau pasien yang tidak mampu, kemudian dirujuk ke RSHS Bandung, mereka tidak harus bayar. Karena klaim penagihan masuk ke pemkot melalui Dinas (Dinkes, red),” tegas Harris.
Kebijakan tersebut (bantuan subsidi melahirkan dan biaya pengobatan di RSHS Bandung), tambah dia, betul-betul bisa membantu khususnya bagi warga yang kurang mampu. (tin)
| < Prev | Next > |
|---|

























Ramalan Cuaca Kota...? 
