CIKURUBUK – Usaha warga pedagang Pasar Cikurubuk dan polisi untuk meringkus pelaku pencurian, akhinya membuahkan hasil. Lelaki bertubuh kekar, yang ditengarai sebagai pembongkar kios di Blok A 2 Pasar Cikurubuk ditangkap petugas Polresta Tasikmalaya pada Sabtu (6/2) dini hari.
Pelaku adalah berinisial ES (35) warga Kecamatan Singaparna. Dia mengaku-aku sebagai penjual asongan di Pasar Lama. Lelaki apes ini ditangkap polisi di sekitar lokasi Pasar Cikurubuk, tepatnya ketika akan menumpangi mobil angkutan jurusan Singaparna.
Sebelum dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya, ES sempat diamankan ke Pos Polisi Mangkubumi yang tak jauh dari Pasar Cikurubuk. Dan kepada petugas, pelaku mengaku baru satu kali membongkar kios di pasar terbesar di Priangan Timur ini.
Menurut Kasat Reskrim AKP Harso Pujo Hartono SH, ES ditangkap sekitar 03.00. “Dia tertangkap tangan pada saat kejadian,” ujarnya ketika dihubungi Radar.
Berdasarkan pengakuan ES, sebut Harso, pelaku berhasil membawa mi instan 6 dus, susu 31 kaleng, rokok 113 bungkus (berbagai merek) bumbu 9 bungkus, dan tembakau (bako) 9 bungkus dari kios yang dibongkarnya.
Lanjut Harso, ES juga mengaku bahwa untuk mengambil barang yang berada di dalam kios, terlebih dahulu merusak rolling door dengan linggis.
Terbongkarnya kasus ini mendapat sambutan gembira dari pedagang. Mereka berharap, tertangkapnya ES, bisa dijadikan momentum untuk menangkap pencuri-pencuri lainnya. “Dugaan saya, selain dia, ada lagi pelaku lainnya yang munkin beda kelompok,” ujar Ajat Sudrajat, ketua Himpunan Pedagang Pasar Tradisional I (Hippatas) Cikurubuk saat dimintai komentarnya, kemarin siang.
Lanjut Ajat, tertangkapnya ES, menjadi bukti nyata hasil kerja keras semua pihak yang tergabung dalam Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). (sep)
| < Prev | Next > |
|---|
























Ramalan Cuaca Kota...? 
