Banjir di Padakembang Dampak Adanya Penambangan
PADAKEMBANG – Kekhawatiran warga di sekitar Gunung Galunggung mengenai dampak penambangan pasir, terbukti. Yakni dengan meluapnya Sungai Cikunir sehingga merenam puluhan permukiman warga.
Seperti terjadi di Kecamatan Padakembang. Jumat malam, warga terpaksa mengungsi karena air telah merendam rumah-rumah mereka. Akibatnya, 49 kepala keluarga terpaksa mengungsi.
Untuk itu forum pemerhati lingkungan di kawasan Galunggung, Dzulfaqor menegur masyarakat penambang pasir ilegal di sekitar Galunggung saat musyawarah di Pondok Pesantren Kubang Hurang Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang, Minggu (7/2).
Dalam pertemuan itu, para penambang yang berasal dari warga Kampung Kedung Tonggoh Desa Padakembang Kecamatan Padakembang diminta melaksanakan 4 teknis penambangan. Seperti pembuatan tanggul untuk menahan aliran endapan air penambangan agar tidak masuk ke pemukiman, mengalihkan saluran air pengendapan pasir yang berada di atas tebing, menambah kantung-kantung limbah, serta membangun terasering (lahan sengkedan) di lokasi penambangan berupa tebing.
“Sebelumnya, akibat luapan air Sungai Cikunir puluhan hektar sawah dan kolam milik warga di Kecamatan Padakembang dan Sukaratu dipastikan rusak berat. Selain itu, luapan air juga merendam puluhan rumah warga. Kerugian materil akibat kejadian tersebut mencapai nilai puluhan juta rupiah. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin bisa memicu adanya banjir bandang,” ungkap anggota Dzulfaqor Abu Nazwa, menanggapi adanya penambangan liar di Kampung Kedung Tonggoh Desa Padakembang Kecamatan Padakembang.
Menurut Abu, adanya bendungan kolam pengendapan pasir yang airnya sengaja dialirkan warga dari Sungai Cikunir, diketahui sangat riskan meluap ke pemukiman warga. Termasuk adanya penambangan ilegal di sekitar tanggul kirmir penahan aliran air yang menuju pemukiman warga. Serta, adanya penambangan pasir di lereng perbukitan di sekitar pemukiman warga. “Cara penambangan seperti itu sangat berisiko,” tandasnya.
Selain langkah pengawasan penambangan ilegal yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, Abu berharap secepatnya dibentuk tim Mitra Cai untuk memaksimalkan pengawasan. Dengan adanya legitimasi dari pemerintah melalui dinas atau instansi berkompeten, proses pengawasan oleh Mitra Cai bisa lebih ketat. “Pengontrolan agak sulit kalau lembaga formal belum di bentuk,” papar Abu.
Di tempat terpisah, Camat Padakembang Drs H Maman Jamaludin MSi menyatakan bahwa 43 warga korban luapan air yang sempat mengungsi, dipastikan sudah bisa kembali ke rumanhnya masing-masing. Bantuan tanggap darurat berupa beras dan mi instan pun sudah sampai ke warga. Bantuan susulan diungkapkan Maman akan datang hari ini (Senin, 8/2). (rip)
F
| < Prev | Next > |
|---|
















Ramalan Cuaca Kota...? 
