SUKARAJA – Kementrian Agama RI memutuskan menunda pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia tahun 2020.
Keputusan tersebut membuat 120 calon jemaah haji (Calhaj) dari satu Kampung Cimawate Desa Tarunajaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasik, batal berangkat ke makkah.
Meski merasakan kekecewaan berat, namun seluruh calon jemaah haji dari satu kampung ini tetap menerima dwngan ikhlas keputusan tersebut.
Selain demi terhindar dari wabah virus corona, pembatalan keberangkatan jemaah haji dianggap tepat untuk menjaga kekhusuan ibadah di tanah suci.
Yusuf (36) salah seorang calon jemaah haji warga Cimawate mengaku kecewa.
“Saya sudah menunggu sejak delapan tahun lalu untuk bisa berangkat ibadah haji. Tapi jika dipaksakan, jemaah akan dihantui ketakutan terpapar corona,” ujarnya pada wartawan, Kamis (04/06).
Demi berangkat ke tanah suci, ungkap Yusuf, kebanyakan calon jemaah haji menjual harta benda yang mereka miliki.
Saat ini, mereka hanya bisa pasrah atas keputusan pemerintah, sambil berharap dapat kesempatan agar tahun depan bisa beribadah haji.
“Kami ikut keputusan pemerintah, sambil berdo’a dipanjangnkan usia agar tahun depan bisa berangkat,” ucapnya.
Meski merasa kecewa dengan keputusan pemerintah itu, sejumlah calon jemaah haji berniat tidak akan mengambil uang pelunasan ibadah haji.
(agustiana_age)
Sabar, semoga tahun payun tiasa berangkat, Aamiin YRA