
CIAMIS – Dalam upaya menciptakan Lingkungan TNI bersih narkoba, Kodim 0613/Ciamis bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sekaligus Tes Urine pada Triwulan II Tahun 2018 di Aula Makodim
0613/Ciamis, Senin (14/5/2018).
Mewakili Dandim, Pasi Intel Kodim 0613, Kapten Arm Basori menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Kodim 0613/Ciamis.

Kegiatan diikuti 200 personel Kodim 0613/Ciamis dan
perwakilan anggota Koramil. Pemeriksaan urin dilakukan secara acak kepada 30 Orang.
Menurutnya, melalui penyebaran informasi bahaya narkoba secara berkala sesuai dengan program, serta dengan diadakan test urine bisa memberikan shock therapy kepada seluruh
anggota dan jajaran Kodim 0613.
“Khususnya jangan sampai anggota mencoba-coba menyalahgunakan narkoba,” katanya.
Dia berharap, seluruh prajurit yang ada di lingkup Kodim 0613 Ciamis terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada prajurit yang terlibat narkoba, sanksi hukumnya sudah jelas dan tegas akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegsasnya.
Kepala Seksi P2M BNNK Ciamis, Deny Setiawan SSos MM, dalam sambutannya menyampaikan permasalahan narkoba kian terus meningkat dengan banyak kasus terungkap baik oleh Kepolisian maupun oleh BNN.
Kata Deny, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah Kodim 0613 Ciamis yang secara rutin melaksanakan program P4GN dan selalu bersinergi dengan BNN.

Deny menambahkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena berdampak terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Untuk itulah peranserta semua pihak termasuk jajaran TNI dalam upaya P4GN sangat diharapkan,” terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada peserta, jika ada keluarga, sanak saudara dan teman yang menjadi pecandu atau korban penyalahguna narkoba, untuk segera melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial.
(rls/bnn)