
BANJAR – Sebanyak 72 warga di Kelurahan Banjar mendapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Warga tersebut merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Anggaran untuk bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
“Bantuan Rutilahu ini sumbernya dari DAK. Di Kelurahan Banjar, ini baru pertama kali mendapat bantuan rutilahu,” ujar Lurah Banjar Irfan Fauzi Rabu (26/8).
Dia mengatakan bantuan tersebut dibagi untuk dua wilayah, yakni Kelurahan Banjar 36 penerima manfaat dan di Desa Balokang 36 penerima manfaat.
“Itu dibagi untuk dua wilayah. 36 unit di Kelurahan Banjar dan 36 unit lagi di Desa Balokang. Penerima bantuannya tersebar di 19 RW dengan rata-rata penerima dua unit per RW,” ujarnya.
Baca juga : Beberapa Buruh di-PHK, Pemkot Banjar Segera Verifikasi
Nantinya, kata dia, penerima bantuan tersebut akan menerima sebesar Rp 17,5 juta dengan rincian, Rp15 juta untuk bahan material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.
“Persyaratan yang harus dipenuhi para penerima bantuan tersebut di antaranya bukti kepemilikan tanah pribadi, berpenghasilan rendah dan juga kesiapan untuk swadaya,” ujarnya.
Irfan berharap calon penerima bantuan tersebut dapat memahami dan bisa melaksanakan program tersebut dengan baik, meskipun nantinya akan dibuatkan tim dari kelurahan untuk pengawasan dan pembimbingan di lapangan. (cep)