
KEPALA Dusun Wanayasa Desa Cibadak Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis Anam menyampaikan bahwa memang ada dari kepolisian, TNI dan puskesmas yang datang ke wilayahnya untuk membubarkan acara pesta pernikahan.
“Memang melakukan komunikasi persoalan pernikahan di wilayahnya, namun dengan cara yang baik dan humanis. Kalau pernikahanya tetap berlanjut acaranya, tapi yang dibubarkan atau tidak diperbolehkanya itu adalah acara hiburanya seperti acara degung dan yang lainnya saja,” ujarnya, menjelaskan.
Baca juga : Polres Ciamis Perketat Penerapan Prokes
Anam menyampaikan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada kepolisian telah mengingatkan mengenai protokol kesehatan. Sehingga pihaknya serta keluarga juga mawas diri hingga pernikahan tetap berjalan langsung dengan membatasi tamu yang hadir.
“Kami sangat berterima kasih sekali sudah diingatkan oleh petugas soal protokol kesehatan atau tidak berkerumun,” katanya, menambahkan.
Setelah mendapatkan arahan, kata dia, acara hiburan langsung dihentikan, karena memang dikhawatirkan mengundang massa banyak yang ingin menyaksikannya. (isr)