BANJAR – Anak Pejabat Kota Banjar berinisial Gun ikut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infra struktur Dinas PUPR Kota Banjar, tahun anggaran 2012-2017.
Gun diperiksa sebagai saksi hari ini (Selasa, 12/8) bersama dua orang lainnya yakni Inspektur Kota Banjar Oj dan mantan Anggota DPRD Banjar Bud.
“KPK juga memanggil Gun selaku Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal sebagai saksi dalam perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Bagian Penindakan, Ali Fikri siang ini.
Kata dia, pemanggilan di gedung merah putih ini merupakan lanjutan pemeriksaan saksi yang diagendakan penyidik pasca analisa hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dimintai keterangan pekan lalu.
Ali Fikri menyebut, seluruh pihak yang mendapat panggilan KPK supaya kooperatif untuk datang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik.
“Guna mengumpulkan alat bukti, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 2 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017, yaitu Oja dan Bud. Juga Gun, selaku Direktur PT Pribadi Manunggal,” jelas Ali Fikri.
Sementara itu, pihak penyidik telah memaanggil HS beberapa kali baik di gedung BPKP Bandung maupun ke Gedung KPK sebagai saksi.
KPK juga secara resmi belum menetapkan siapa saja tersangka yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (TPK) ini.
Hampir satu bulan pasca penggeledahan di Kota Banjar, KPK masih terus melakukan pengumpulan alat bukti, sementara hasil penggeledahan sudah disita, baik dokumen, uang maupun barang bukti elektronik.
(Cecep Herdi)
usut sampai tuntas.
Basmi abis…