
PANGANDARAN – Merespons keinginan dari masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid -19. Operator angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Kabupaten Pangandaran untuk sementara menghentikan operasionalnya.
Koordinator Terminal Pangandaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dadan Hamdani mengatakan mulai 29 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan, seluruh AKAP dan AKDP tidak akan beroperasi sementara waktu. ”Ini merupakan respons dari aspirasi masyarakat untuk mengantisipasi virus corona,” ucapnya kepada Radar, Minggu (29/3).
Baca juga : Enam Pengurus HIPMI Pangandaran Negatif Corona
Sementara untuk kebijakannya sendiri, hingga saat ini masih digodok dan di berkoordinasi dengan Pemkab Pangandaran. ”Arah kebijakan masih kita koordinasikan dengan pimpinan,” ungkapnya.
Lanjut dia, masyarakat yang hendak bepergian lebih baik menundanya dulu hingga keadaan benar-benar aman. “Kebetulan juga penumpangnya lagi kosong,” terangnya.
Sementara itu, warga Pangandaran Husen (34), mengaku setuju dengan kebijakan pemberhentian sementara operasional angkutan umum. ”Supaya tidak ada lagi yang mudik dari kota, masyarakat jadi agak takut,” ucapnya.
Baca juga : Pangandaran Status Siaga Darurat Hingga 29 Mei
Warga lainnya, Nenih Mujaki (45) mengatakan bahwa saat ini banyak warga dari kota yang berdatangan ke kampung halamannya. “Memang tetangga yang mudik juga sudah banyak masyarakat seperti parno Covid-19,” ujarnya.(den)