
PANGANDARAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran sedang mengupayakan bantuan bagi para korban bencana longsor, banjir dan angin puting beliung.
Plt Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan bahwa pemberian bantuan tidak bisa langsung diberikan begitu saja.
“Karena dasar hukum pemberian bantuan ini ada pada Peraturan Bupati (Perbup) dan ini harus ditempuh,” kata dia kepada Radar, Kamis (15/10).
Menurutnya, proses verifikasi calon penerima bantuan tersebut kini sedang dilakukan, agar pemberian bantuan memang tepat sasaran. “Jadi tidak bisa kalau tanpa data yang akurat,” kata dia.
Baca juga : Akses Jalan Kersaratu Pangandaran Terendam Banjir
Walaupun tidak terlalu terperinci, ia menyebutkan bahwa ada belasan rumah yang rusak akibat tertimpa pohon. “Kemudian longsor juga terjadi di Langkaplancar,” katanya.
Sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam bencana alam yang terjadi dalam beberapa hari yang lalu. “Kalau bantuan kedaruratan dan sembako sudah kita berikan, bantuan lainnya masih diupayakan,” uajrnya.
Suheryana meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada saat musim hujan saat ini. “Kita harus waspada terutama ancaman pohon roboh dan longsor, apalagi di Pangandaran ini banyak rumah yang dekat dengan pepohonan,” ujarnya. (den)