
SIDAMULIH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) gencar menyosialisasi Pemilu 2019 kepada basis pemilih strategis, khususunya kaum marjinal.
Karena diketahui masih ada yang belum tahu tentang perbedaan pelaksanaan pemilu 2014 dan 2019.
Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran Maskuri mengakui masih banyak kaum marjinal dari basis pemilih strategis belum mengerti perbedaan warna kertas dalam pemilu nanti.
”Karena pemilu tahun ini disatukan, maka jumlah kertas surat suara yang diberikan jumlahnya menjadi lima buah, nah ini yang membuat mereka masih bingung,” ujarnya kepada Radar, saat ditemui di Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih Jumat (29/3).
Nantinya, kata dia, jumlah surat suara yang diberikan kepada pemilih yakni DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Capres-Cawapres.
”Kami sampaikan kepada mereka, kalau yang abu-abu untuk capres cawapres, merah DPD RI, kuning DPR RI, biru DPRD Provinsi dan hijau DPRD Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Lanjut Maskuri, perbedaan warna surat suara tersebut perlu dijelaskan kepada masayrakat, agar tidak terjadi kebingungan yang mencolok bagi pemilih.
”Khawatir mereka akan lama berada di dalam kotak suara, saat pencoblosan nanti,” jelasnya.
Bagian Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Pangandaran Ai Fahmi Anwari mengatakan sebagian besar masyarakat belum mengetahui warna surat suara di Pemilu 2019.
”Tapi sedikit demi sedikit kami sampaikan dan jelaskan kepada mereka dan kini sudah lebih tahu,” terangnya. (den)