
CIAMIS – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis Nur Muttaqin S HI menanggapi persoalan Anggota DPRD, SY yang melaporkan anaknya gadisnya ke Polda Jabar.
Kata Nur, pihaknya akan melakukan upaya pendekatan pribadi kepada yang bersangkutan, supaya ada jalan terbaik bagi semua pihak.
“Kita ketahui bahwa buntut saling lapor sehingga yang bersangkutan divonis PAW oleh partainya berawal dari kasus KDRT,” paparnya.
Pihaknya mengetahui mulai laporan KDRT, kasus upaya pembunuhan hingga kasus pencemaran nama baik.
Makanya BK juga sudah melakukan pendekatan secara pribadi, mulai kasus KDRT meski sudah masuk ranah hukum.
“Semoga persoalan itu cepat beres. Saya menyayangkan jika anak menjadi korban dari perselisihan rumah tangga. Semoga semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tuntasnya.
(iman s rahman)
Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Gadisnya ke Polisi, Gara-gara Ini..