
CIHIDEUNG – Pemerintah mewacanakan pemberian insentif bagi pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Akan diberi bantuan stimulus sebesar Rp 600 ribu.
Namun Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tasikmalaya masih menunggu arahan terkait wacana tersebut.
Baca juga : Ribuan DPT Bermasalah, Bawaslu Kabupaten Tasik Minta Perbaiki Administrasi
Wacana tersebut cukup santer setelah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemberitaan soal wacana itu pun banyak dibagikan melalui media sosial.
Kepala Disnakertrans Kota Tasikmalaya H Rahmat Mahmuda mengatakan pihaknya baru mendapat informasi tersebut melalui pemberitaan saja.
Sejauh ini, belum ada informasi atau arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian. “Jadi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya kepada Radar, Kamis (6/8).
Soal kondisi para pekerja di Kota Tasikmalaya, Rahmat mengatakan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) sendiri berada di angka Rp 2.250.000. Maka dari itu, mayoritas gaji pegawai di bawah Rp 5 juta. “Mungkin hanya perusahaan besar saja yang mampu memberi gaji segitu untuk pegawai,” terangnya.
Namun demikian, dia meminta para pegawai tidak terlalu banyak berharap sebelum ada kepastian dan kejelasan. Supaya tidak merasa kecewa ketika kebijakan itu tidak sesuai harapan. “Lebih baik kita lihat dulu perkembangannya,” tuturnya.
Pasalnya, lanjut Rahmat, jika memang wacana itu terealisasi sangat dimungkinkan ada kriteria khusus yang harus dipenuhi. Karena pegawai dibedakan beberapa jenis dari mulai buruh harian, pegawai kontrak dan karyawan tetap. “Ada juga kan informasinya hanya pegawai yang terdata di BPJS (Ketenagakerjaan) saja,” katanya.
Baca juga : Waspada Usai Perjalanan Luar Kota Tularkan Covid-19
Terpisah, Manager Marketing Plazza Asia Lucy Sosilawaty menyebutkan bahwa upah pegawai di tempat kerjanya rata-rata mengacu pada UMR. “Enggak sampai Rp 5 juta,” ujarnya.
Pihaknya berharap wacana itu bisa benar-benar terealisasi. Karena dalam kondisi pandemi ini, ekonomi para pegawai pun mengalami kesulitan. “Mudah-mudahan saja secepatnya,” terangnya. (rga)
Yang bukan pegawai dapat apa
Pengangguran pun banyak, mulai dari dari level pendidika SD sampai PT, apa g salah ya orang yang bekerja masih di beri bantuan terlepas dari cukup atau tifak cukup namanya juga dah bekerja, lain lagi yang brnar benar pengangguran 100%, kayanya pengangguran ini kalo mau di subsidi , bukan yang sdh kerja.
Apakah ini sbg bentuk pengalihan utk meredam yg saat ini sdg di tolak oleh buruh….
Kalau nasib ojol gimana? Yang sehari2nya dapat 20rbu