
PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memastikan tidak akan ada kemeriahan di acara 17 Agustus tahun ini.
Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Pangandaran Agus Supriatna mengatakan kegiatan upacara tingkat kabupaten pun dilakukan secara terbatas. Yang diundang hanya SKPD dan kepala dinas. “Upacaranya juga dilaksanakan di halaman Setda,” katanya kepada Radar, Jumat (14/8).
Baca juga : PAUD, SD hingga SMA di Pangandaran Mulai KBM Tatap Muka Sepetember
Menurutnya, upacara pun menaati aturan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan penggunaan alat pelindung diri (APD). “Peserta juga sangat dibatasi sekali, tidak sampai ratusan orang,” jelasnya.
Agus mengatakan Surat Edaran Bupati terkait pelaksanaan kegiatan Agustusan sudah disebar hingga ke desa-desa. “Jadi yang dibolehkan di tingkat desa itu kegiatan olahraga dan upacara saja. Kalau lomba makan kerupuk dan lainnya jelas dilarang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata meminta masyarakat untuk maklum, jika pelaksanaan HUT RI tidak semeriah tahun kemarin. “Nanti setelah corona reda pasti bakal meriah lagi,” pungkasnya. (den)