
SINGAPARNA – Kasi Trantib di kecamatan mengikuti sosialisasi tentang cadangan pangan dan program ketahanan pangan pemerintah daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (23/12).
Sekdis Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Idik Abdullah mengatakan, sosialisasi ini terkait pemanfaatan cadangan pangan pemerintah daerah.
Pasalnya pemerintah wajib menyediakan cadangan pangan berupa beras untuk menghindari kerawanan pangan.
“Pemerintah daerah wajib membantu meringankan dan diajukan oleh pihak desa dengan melaporkan bahwa telah terjadi kerawanan pangan di wilayahnya,” ujarnya.
Baca juga : Beberapa Kebutuhan Pokok di Kota Tasik Mulai Naik
Kasi Trantib, kata dia, dilibatkan karena untuk penyaluran sarana pangan harus ada berita acara yang menerangkan bahwa benar-benar terjadi rawan pangan di suatu daerah. Di antaranya bisa sekmat, kasi trantib dan kepala desa.
Menurutnya, di tengah kondisi Covid-19 seperti saat ini dianjurkan agar diketahui oleh puskesmas setempat. Sehingga permohonan dari desa diketahui oleh camat. Terutama bagi wilayah yang rawan pangan, dalam hal ini tidak memandang dia kaya atau miskin yang penting rawan pangan.
“Kerawanan pangan bisa terjadi akibat bencana alam atau bencana non seperti isolasi mandiri karena Covid-19. Kemudian gara-gara pandemi banyak yang tidak bisa mencari nafkah,” kata dia.
Idik berharap agar tidak terjadi rawan pangan sebagaimana dalam Undang-Undang 12 Tahun 2018 yang disebut kecukupan pangan dan tercukupinya bahan pangan, terutama beras. Baik secara kelompok masyarakat atau individu, baik kualitas maupun kuantitasnya yang aman dan halal.
Kata dia, cadangan pangan itu berupa beras yang peruntukannya per orang per hari tiga ons. Jadi asumsinya satu kali makan itu sebanyak satu ons beras.
“Setelah kami menyalurkan harus diyakinkan bahwa beras tersebut terdistribusi kepada yang layak menerima. Kami harap para Kasi Trantib dapat meyakinkan bahwa di daerah tersebut terjadi rawan pangan,” ucapnya. (obi)