BANJAR – Penyidik KPK hari ini memanggil saksi yang berbeda terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Kamis (13/08) ini KPK memanggil tiga orang saksi bertempat di gedung KPK Jakarta.
Tiga orang tersebut yakni, Er Direktur Banjar Water Park, Ed Kepala Dinas PUPR, dan Gil Direktur CV GDG.
Di sisi lain Ali Fikri menjelaskan, sebelumnya Wali Kota Banjar dimintai keterangan soal usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya.
Penyidik KPK juga memeriksa anaknya Gun, sebagai saksi atas usaha yang dijalankannya.
“Penyidik mengkonfirmasi terhadap Wali Kota Banjar beberapa hal, antara lain mengenai kegiatan usaha yang di kerjakan oleh pihak keluarga saksi,” kata Ali Fikri, Kamis (13/08).
(Cecep Herdi)
Berita terkait :
Wali Kota Banjar Dipanggil KPK