BANJAR – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pekan depan penyidik akan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap para saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar periode 2008-2017.
Kata Ali, penyidik KPK terakhir ini terus menganalisa hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang dimintai keterangan secara maraton beberapa pekan lalu.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah mulai pemeriksaan lagi,” terang Ali Fikri melalui pesan tertulis Kamis (27/8).
Baca juga : Pelaksanaan Rapid Test Gratis Berakhir
Soal penetapan tersangka, Ali belum menjelaskan lebih lanjut. “Untuk penetapan tersangka tidak perlu ada izin dari dewan pengawas. Tidak sampai ke dewan pengawas untuk penetapan. Kewenangan izin dewas yakni penyitaan, penyadapan dan penggeledahan,” terang Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK mulai menggeledah beberapa kantor, rumah pejabat maupun pengusaha sejak 9 Juli 2020. Sejak saat itu, penggeledahan dilakukan berturut-turut selama empat hari.
Hasilnya KPK menyita dokumen, uang tunai serta barang bukti elektronik. Buntut penggeledahan tersebut, penyidik KPK kemudian memanggil para saksi selama hampir tiga minggu secara maraton. (cep)