
TASIK – Mewujudkan generasi muda sadar hukum dan hak asasi manusia (HAM), Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan edukasi kepada Ikatan Remaja Masjid Besar Al Rosyad Indihiang dan Karang Taruna Kelurahan Indihiang, Sabtu (7/2/2021).
Fungsional Umum pada Bagian Bantuan Hukum dan Kerja Sama Daerah Setda Kota Tasikmalaya Epi Mulyana SH MH mengatakan, untuk menjaga komitmen generasi muda Kota Tasikmalaya dalam mematuhi aturan hukum dan HAM, pihaknya memaparkan materi tentang pentingnya generasi muda melek hukum dengan pemahaman hukum dan HAM.
“Walaupun di tengah pandemi Covid-19 tetap kita melaksanakan Diseminasi Hukum dan HAM dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya kepada Radar, Selasa (9/2/2021).
Baca juga : Pemkot Tasik Siapkan Generasi Cinta Buku
Sebagai tindak lanjut kegiatan, sambungnya, mereka pun mulai tergerak dengan membentuk Komponen Masyarakat, Mahasiswa, Pemuda, Pelajar Penggiat serta Duta Hukum dan HAM (KOMPPETA HAM).
“Kita semua juga dituntut untuk mau dan berkontribusi dalam pemenuhan, kemajuan, penghormatan, penegakan dan perlindungan HAM. Tentunya dengan berkarya di lingkungannya masing-masing sesuai kemampuan yang ada,” katanya.
Selain itu, dalam penerapan sadar hukum, Epi pun berpesan kepada generasi muda untuk bijak dalam menggunakan ITE. “Generasi muda harus bijak dalam memainkan jempolnya di media sosial. Kalau tidak hati-hati bisa terjerat oleh hukum,” ujarnya. (riz)