BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto tegas menginstruksikan jajarannya mengusut tuntas peredaran miras oplosan di wilayah Jawa Barat.
Pasalnya, bukan saja ilegal, peredaran miras itu juga memakan korban yang tak sedikit hingga menyebabkan kematian.
BACA JUGA: Terus Bertambah, Korban Tewas Miras di Cicalengka Jadi 21 Orang, Begini Kondisinya
“Sudah saya instruksikan seluruh Polres untuk melakukan razia ke seluruh pedagang yang menjual minuman keras,” ujarnya, Senin (9/4/2018).
Siapapun yang terlibat di dalam jaringan peredaran miras oplosan ini, kata Agung, akan ditindak sesuai hukum.
“Nanti kita tanya ke penjualnya beli dari siapa. Kita kejar terus sampai ke atas,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya sebanyak 21 orang data sementara korban tewas akibat miras oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Korban juga masih ada yang menjalani perawatan di RSUD Cicalengka.
(sta/pojoksatu)