
TAROGONG KIDUL – Pemerintah Kabupaten Garut mewacanakan kembali penghentian sementara operasional objek wisata dan acara pernikahan. Hal itu dilakukan karena kasus konfirmasi positif Covid-19 di Garut bulan ini melonjak.
Selain itu, kesadaran masyarakat dinilai mulai berkurang sejak aktivitas kembali dibuka. Protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak masih banyak dilanggar.
Baca juga : Belajar Tatap Muka di Garut Tidak Diizinkan
“Kemarin saya datang ke salah satu tempat wisata. Wisatawan banyak yang tak pakai masker di dalam objek wisata itu. Hanya pakai saat diperiksa waktu mau masuk,” ujar Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman Kamis (20/8).
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), lanjutnya, sudah diminta mengevaluasi objek wisata dan acara pernikahan. Jika tak mematuhi protokol kesehatan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan tak memberi izin operasional.
“Acara pernikahan juga sudah banyak orang yang datang. Jaga jarak sulit dilakukan. Kadang ada yang enggak pakai masker. Sedangkan kasus Covid di Garut terus meningkat,” terangnya.
Baca juga : Pemkab Ajak Investor Kreatif Kembangkan Wisata Alam & Agrowisata di Garut
Penghentian izin objek wisata dan acara pernikahan bisa dilakukan sampai batas waktu yang tak ditentukan. Minimal sampai Garut kembali menjadi zona kuning atau hijau.
“Kemarin sudah dilaporkan ke gugus tugas dan perintahkan dinas teknis (Disparbud) untuk evaluasi tempat wisata dan tempat pernikahan. Ada kemungkinan setop dulu,” paparnya. (yna)