PANGANDARAN – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran sudah mencapai 830 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang di antaranya meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan dari total kasus, sebanyak 491 diantaranya dinyatakan sembuh.
“Dari kasus 830 orang itu 341 diantarnya laki laki dan 489 diantaranya perempuan,” ujarnya Minggu (7/2/2021).
Rata-rata yang terkonfirmasi positif Covid-19 berusia di antara 30 sampai 49 tahun. “Yang usianya 70 tahun ke atas ada tujuh orang,” ucapnya.
Baca juga : Pegawainya Positif Covid-19, Klinik di Kalipucang Pangandaran Ditutup
Saat ini, tercatat ada 14 orang yang menjalani perawatan di RSUD Pandega karena positif Covid-19. “Sementara yang menjalani isolasi mandiri mencapai 306 orang,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak. “Karena Covid-19 itu nyata,” ucapnya.
Plh Bupati Pangandaran Kusdiana beberapa waktu lalu menyebutkan di sembilan puskesmas yang menyediakan rawat inap, disediakan dua tempat tidur untuk pasien Covid. “Berarti ada 18 tempat tidur ditambah 63 tempat tidur di RSUD Pandega,” ujarnya.
Untuk denda bagi pelanggar protokol kesehatan juga mulai diberlakukan. Denda tersebut mulai dari Rp 20 ribu bagi pelanggar pertama dan Rp 50 ribu bagi pelanggar kedua dan seterusnya. (den)