
CIAMIS – Kejaksaan Negeri Ciamis memberikan edukasi tentang hukum kepada mahasiswa Universitas Galuh (Unigal). Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (21/3) itu bagian program Kejaksaan Negeri Ciamis Road to Campus.
Bertempat di aula Pasca Sarjana Unigal, para jaksa memaparkan tentang hukum dan undang-undang. Termasuk membahas soal tindak pidana korupsi, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Dari pemaparan semua yang kami sampaikan, tentunya responsnya sangat bagus. Kemudian (mahasiswa, Red) sangat kritis sampai-sampai yang bertanya pun lebih dari 10 orang,” ujar Kasubsi Sospol Intel Kejaksaan Negeri Ciamis Kendar Sudaryana SH kepada wartawan.
Kepada mahasiswa, kata Kendar, jaksa-jaksa yang menjadi pemateri, menjelaskan Kejari Ciamis saat melalukan penindakan hukum itu sesuai aturan. Itu demi penegakan hukum yang benar-benar adil.
“Intinya kami kapan pun siap memberikan pemaparan kepada siapa pun mengenai masalah hukum, termasuk kepada mahasiswa,” tuturnya.
Tak hanya melaksanakan program Jaksa Masuk Kampus, Kejari Ciamis juga melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Sahabat Guru. Tak lupa, Kejari Ciamis juga melakukan penyuluhan kepada desa-desa terkait penggunaan dana desa.
Dia mengapresiasi sambutan dari mahasiswa yang menjadi peserta penyuluhan hukum di Unigal. Kejaksaan, kata dia, mendapatkan pertanyaan-pertanyaan kritis dari mahasiswa.
“Kami berpesan kepada mahasiswa untuk belajar yang fokus supaya mereka itu menjadi seorang yang berguna dan berbakti pada bangsa,” terangnya.
Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis Drs Dr H Yat Rospia Brata MSi menyambut baik Kejaksaan yang melakukan pendidikan hukum kepada mahasiswanya. Karena, mahasiswa mendapatkan pencerahan.
“Mudah-mudahan setelah ada pemahaman dari Kejaksaan, mereka terselamatkan, baik itu misalnya dari masalah penyimpangan-penyimpangan salah satunya seperti tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Pihaknya sengaja menghadirkan mahasiswa dari semua fakultas di Unigal, tidak hanya mahasiswa Fakultas Hukum, agar mahasiswa lebih memahami hukum. Mereka juga tercerahkan. “Kami berharap mahasiswa yang sekarang ikut bisa memahami dan menyampaikan kepada teman-teman lainnya mengenai pemahaman hukum yang disampaikan Kejaksaan tersebut,” ujarnya berharap. (isr)