
PANGANDARAN – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangandaran menyampaikan beberapa tuntutan terkait ketidakharmonisan di internal pemerintah desa (pemdes).
Mereka menyampaikan tuntutan diantaranya menuntut kepala desa untuk melaporkan tindakan oknum yang melawan kepada pihak yang berwajib, menuntut kepala desa dan perangkatanya bekerja kembali melayani masyarakat dan bila tidak siap melayani masyarakat dipersilakan mengundurkan diri.
Mereka juga menyatakan tidak terima kepala desa dihina dan difitnah oknum yang tidak bertanggungjawab. Massa juga menuntut agar demo seperti yang dilakukan pada Jumat 5 Februari lalu jangan sampai terulang. Selanjutnya mereka ingin melihat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2020.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangandaran Sarli Suryadi mengatakan jika kepala desa dan perangkatnya tidak akur, maka akan berdampak kepada pelayanan masyarakat. “Disana mungkin ada multitafsir,” ungkapnya kepada wartawan Senin (8/2/2021).
Ia meminta kepada elit pemerintahan desa jika ada permasalahan-permasalahan di internal jangan ada yang dipelintirkan.
“Siapa pun jangan melawan hukum,” kata dia.
Kata dia, seharusnya semua bekerja dengan solid dalam menjalankan pemerintahan. “Jangan sampai pelayanan publik terbengkalai, jangan sampai ada yang jadi korban,” tuturnya.
Sekdes Pangandaran Jaja Sudiana mengatakan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum bukan solusi yang tepat. “Ya kalau mau melaporkan itu ada hak mereka, tapi kurang setuju karena tidak akan jadi solusi,” jelasnya. (den)