
PANGANDARAN – Para penambak lobster di Dusun Bojongsalawe Desa Karangjaladri mengaku kaget dengan keluarnya surat edaran dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, yang menyebutkan bahwa ekspor benur sementara di-stop.
Salah seorang pemilik tambak pembenihan dan pengepul benih lobster Nanang mengatakan , pasca ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan, ekspor benih lobster sama sekali tidak terganggu. “Masih ada aktivitas pengiriman kemarin-kemarin,” katanya kepada Radar, Jumat (27/11).
Sebenarnya, kata dia, dengan dibukanya keran ekspor lobster, nelayan baby lobster sangat diuntungkan. “Tapi katanya sudah ada pemberitahuan di-stop sementara,” kata dia.
Padahal aktivitas pembenihan dan pengiriman benih lobster ke Vietnam rutin dilakukan. “Pengiriman ke luar negeri seperti Vietnam, sebelumnya sempat meningkat,” ujarnya.
Baca juga : Bank bjb Bantu Petani Kapolaga Pangandaran
Biasanya benih lobster yang dijual seharga Rp 10 ribu per ekor, dalam satu pengiriman bisa sampai ratusan benih lobster. “Keuntungannya cukup lumayan,” katanya.
Malahan kata dia, kebijakan Menteri KKP Edhy Prabowo justru menguntungkan nelayan lobster. “Kalau dulu ada larangan ekspor benih lobster, jadi nelayan agak tercekik,” menurutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran Fuad Husen mengatakan bahwa pihaknya lebih setuju larangan ekspor benur atau benih lobster. “Demi keberlangsungan ekosistem benur ini,” katanya. (den)