
BANJAR – Aparat Gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP terus menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan dan penyebaran virus Covid-19. Pelaksanaan operasi diawali apel bersama di Lapang Bhakti Kota Banjar.
“Virus Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif virus covid-19 semakin bertambah sampai hari ini. Kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujar Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto, Selasa (26/1).
Baca juga : Sehari, 18 Warga Kota Banjar Terpapar Covid-19
Ia mengatakan operasi dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Ia juga menjelaskan secara nasional, satuan tugas pusat memerintahkan seluruh jajaran melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Semua orang wajib menaati 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, meghindari kerumunan dan membatasi kegiatan.
“Personel TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan operasi sejumlah 12 orang sifatnya mem-backup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakkan Perda,” ujarnya.
Pada operasi kemarin ditemukan pelanggar yang tidak memakai masker 15 orang. Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar prokes yakni 3 orang push up, 3 orang membaca doa, 5 orang korve dan 3 orang teguran lisan. “Diharapkan dengan operasi ini masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk diri sendiri dan bagi keluarga,” ujarnya. (cep)