
BANJAR – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama tim penindak pelanggar protokol kesehatan (prokes) mengawasi penerapan prokes di pasar. Mereka juga melakukan penindakan terhadap pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Jumat (4/12).
Pelanggar yang ditindak yakni mereka yang kedapatan sudah beberapa kali tidak menerapkan protokol kesehatan. “Ya mereka (pelanggar, Red) disuruh mengenakan pakaian APD lengkap,” ujar Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih kepada wartawan di lokasi.
Menurut Ade, mereka dihukum mengenakan pakaian APD lengkap agar merasakan hal yang sama seperti para tenaga kesehatan (nakes) di ruang isolasi RSUD Kota Banjar. Bahwa menggunakan APD lengkap itu pengap dan menyiksa diri.
“Pelanggar hanya dihukum pakai APD lengkap cuma sejam. Sementara nakes delapan jam. Mana tidak boleh makan, minum dan lainnya. Maka pelanggar harus juga merasakan hal yang sama,” tandasnya.
Baca juga : Kota Banjar Zona Merah, Pasien Covid-19 Meninggal Terus Bertambah
Kata dia, upaya itu dilakukan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).
Dia mengatakan jika masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, maka risikonya tertular virus corona. “Sekarang ibu (wali kota menyebut dirinya, Red) tegas, kalau ada yang kedapatan masyarakat tidak memakai masker langsung dihukum pakai APD lengkap. Daripada disanksi denda Rp 500 ribu, mending pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” ujarnya.
BERI IMBAUAN
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK, MH menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada jemaah di Masjid Agung Baiturrahman Kota Banjar. Imbauan disampaikan usai jemaah melaksanakan salat.
Kapolres bersama kasat Binmas Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Banjar menyampaikan imbauan protokol kesehatan dengan mengingat 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
“Saya menekankan kepada seluruh jajaran, setiap personel operasional untuk selalu sampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Kota Banjar mengingat angka kasus Covid-19 di Kota Banjar masih tinggi,” ungkapnya. (nto/cep)