
TASIK – Mewujudkan kesejahteraan guru honorer yang merata, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya melakukan audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya di gedung Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (19/1).
Aspirasinya itu meminta keadilan dari pemerintah pusat atau daerah untuk meminta kuota rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berimbang dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa terpenuhi 100%. Selain itu PGM meminta adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang memihak kepada guru dan tenaga kependidikan.
“Audiensi tentang PPPK, BSU dan Perda Pendidikan dengan DPRD Kota Tasikmalaya sebagai upaya memperjuangkan perlindungan serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Khususnya yang masih honorer,” Kata Ketua DPD PGM Indonesia- Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asy’ari di gedung Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (19/1).
Berkaitan dengan program PPPK, sambung Asep, pertemuan ini sebagai bentuk kekhawatiran dari kebijakan pemerintah atas program PPPK untuk alokasi 1 juta guru yang belum berpihak kepada pendidikan madrasah.
“Dari alokasi 1 juta PPPK, untuk lembaga pendidikan di bawah Kemenag memperoleh kuota hanya 9.464 formasi. Padahal kami sudah mengusulkan sebanyak 68.064 formasi untuk guru madrasah, guru PAI dan dosen PTKI,” ujarnya.
Jika terbukti guru-guru madrasah tidak mendapatkan kuota program PPPK yang berimbang dengan di lingkungan Kemendikbud, maka eksekutif dan legislatif perlu diingatkan.
“Kita meminta DPRD Kota Tasikmalaya untuk bisa memfasilitasi dan bergerak bersama untuk bisa beraudiensi dengan DPR RI di Komisi X atau IIX, Kemenpan-RB, Kemendikbud serta Kemenag RI. Tujuannya meminta peduli dengan pendidikan di madrasah,” katanya.
Karena pihaknya memahami lahirnya undang-undang tentang standar pendidikan nasional adalah satu. Sehingga jangan sampai ada diskriminasi dalam pendidikan di lingkungan Kemendikbud atau di lingkungan Kemenag.
“Sekalipun berbeda kementerian, jangan sampai pemerintah membeda-bedakan. Karena kita sama-sama menerapkan delapan standar nasional pendidikan untuk melayani pembelajaran kepada siswa,” ujarnya.
Adapun BSU, lanjut Asep, di Kota Tasikmalaya khususnya guru dan tenaga kependidikan madrasah sudah mendaftar di Simpatika dengan jumlah 2.657 orang. Ternyata disetujui oleh sistem hanya 1.710 orang.
“Berarti yang belum mendapatkan 947 orang yang rata-rata dari operator (tenaga kependidikan, Red). Oleh karena itu, dengan adanya audiensi ini semoga bisa membantu mereka yang belum mendapatkan BSU dari pemerintah,” katanya.
Kemudian, pihaknya meminta DPRD Kota Tasikmalaya agar segera mengesahkan Perda Kota Tasikmalaya tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Saya harap legislatif dan eksekutif hadir dan bersinergi untuk membantu guru-guru honorer mendapatkan kesejahteraannya. Oleh karena itu pentingnya Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Tasikmalaya sebagai payung hukum untuk kepentingan sarana dan prasarana sekolah serta penghasilan guru honorer yang lebih layak lagi,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH menjelaskan tentang audiensi yang dilakukan DPD PGM Indonesia- Kota Tasikmalaya, pihaknya terus mengupayakan agar bisa terhubung dan menghasilkan apa yang mereka dicita-citakan. “Apa yang dikeluhkan mereka saya usahakan untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Seperti persoalan PPPK dan BSU, dalam kesempatan selanjutnya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah Kota Tasikmalaya, Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan DPP PGM Indonesia Kota Tasikmalaya.
“Kita segera agendakan pertemuan stakeholder terkait, sebagai langkah komunikasi dan menjalin sinergitas untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Hasilnya, kata H Aslim, adanya kehadiran pemerintah daerah untuk mengayomi dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya, baik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya ataupun di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya.
“Tujuannya tercapai keseimbangan atau jangan ada diskriminasi lagi dan tercapainya anggaran 20 persen untuk kegiatan pendidikan,” katanya.
Setelah terjalinnya kebersamaan yang kuat dilakukan oleh Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, pihaknya bisa memfasilitasi untuk melakukan audiensi kepada DPR RI Komisi X/IIX, Kemenpan-RB, Kemendikbud, serta Kemenag RI. “Kita intinya siap mendukung untuk mengkonsultasikan PPPK dan BSU ini kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, Perda Kota Tasikmalaya tentang pendidikan Kemadrasahan sudah masuk di Badan Penbentukan Peraturan Daerah (Banperda). Sedangkan untuk Perda Kota Tasikmalaya Nomor 4 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan kalau memungkinkan bisa sekalian dibahas.
“Pengajuan Perda Pendidikan Madrasah sudah sampai Banperda, sehingga belum pada Program Legislasi Daerah (Prolegda). Sebelumnya dibahas ke Prolegda kita harus mempersiapkan naskah akademik terlebih dahulu,” katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya Drs H Mohammad Ali Abdul Latief MAg menyampaikan rencana pemerintah pusat melakukan rekrutmen PPPK sebanyak 1 juta untuk formasi guru, itu ternyata belum mengakomodir para guru yang berada di lingkungan Kemenag.
“Saya pun bersama PGM mengusahakan agar mendapatkan kuota yang adil dari 1 juta tersebut. Artinya, jalan keluarnya pemerintah pusat bisa membagi dengan baik untuk guru dalam naungan Kemenag dan Kemendikbud,” ujarnya. (riz)