
PANGANDARAN – Proses quick count yang dilakukan oleh Desk Pilkada Kabupaten Pangandaran membuat Wakil Bupati yang juga Calon Bupati Pangandaran nomor urut 2 H Adang Hadari kecewa.
Adang mengatakan jika Desk Pilkada Kabupaten Pangandaran memang melakukan real count atau quick count, seharusnya ada tembusan kepada dirinya sebagai wakil bupati.
“Kalau tidak ada keberpihakan berarti hasil real count juga harus ditembuskan ke saya, tapi ini tidak ada sama sekali,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/12).
Menurutnya, tidak ada perencanaan awal Pemkab melakukan real count atau quick count di Pilkada 2020. “Di mana-manapun tidak boleh menyelenggarakan itu, kan fasilitas negara, ada logonya, “ jelasnya.
Baca juga : JUARA & AMAN Saling Klaim Menang di Pilkada Pangandaran
Kata dia, harus ada penelusuran dan tertib administrasi terhadap real count yang dilakukan oleh Desk Pilkada. “Harus ditelusuri, “ katanya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan sebenarnya Desk Pilkada tidak melakukan real count ataupun quick count itu hanya memasukan data sementara.
“Jadikan data sementara itu, memasukan data itu tugasnya Desk Pilkada, di Kabupaten lain juga memasukan data,” kata dia.
Data yang dimasukan itu nantinya akan dilaporkan ke provinsi dan pusat, sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri. “Jadi pantauan itu ada dua, yakni terkait Pilkada dan terkait Covid-19,” jelasnya.
Seluruh ASN yang memantau juga sudah ada SK-nya. Tembusan ke bupati dan wakil juga ada dan kepada penyelenggara Bawaslu. “Gak ada anggaran, ASN itu ditugaskan saja,” katanya. (den)