PANGANDARAN – Pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin (Juara) secara resmi mendapatkan SK rekomendasi dari DPP PAN.
Ketua DPD PAN Kabupaten Pangandaran Adang Sudirman mengatakan SK tersebut sudah diserahkan kepada pasangan Juara beberapa waktu lalu.
“SK tersebut memang sudah lama terbit dan diserahkan dan baru diserahkan ke pasangan Juara, pada Minggu (12/7),” ujarnya kepada Radar, Senin(13/7).
Dengan turunnya SK tersebut, menurut Adang, tidak ada alasan lagi bagi para kader PAN untuk tidak mendukung Juara.
“Semuanya harus taat pada instruksi partai. Tidak ada lagi dukungan kepada pasangan lain,” katanya.
Baca juga : Pilbup Pangandaran, KPBB Ngaku Sudah Kantongi Rekomendasi dari PKB & Golkar
Ia mengatakan salinan SK tersebut akan disampaikan kepada semua kader dan pengurus mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa.
“Agar semua paham dan patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. Jadi tidak ada lagi yang mendukung pasangan lain,” ungkapnya.
Sekretaris DPD PAN Maman Rusmayadi menekankan bahwa SK tersebut murni dari penjaringan di internal mereka.
“Semuanya sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada hal-hal lainnya,” katanya.
Baca juga : Pilbup Pangandaran, KPBB Ngaku Sudah Kantongi Rekomendasi dari PKB & Golkar
Untuk langkah strategi politik, PAN sudah menyusun untuk memenangkan pasangan Juara agar jadi pemenang pada Pilkada 2020.
“Seluruh kader harus sudah bergerak untuk menyosialisasikan pasangan Juara,” tegasnya.
Pada perhelatan Pilkada 2015, PAN dan Jeje berseberangan. Waktu itu, PAN mengusung H Ino Darsono dan Erwin Mochamad Thamrin. Sedangkan Jeje Wiradinata berpasangan dengan H Adang Hadari (Jihad).
Sementara itu Jeje mengaku siap memadukan dukungan partai yang sudah ada agar hasilnya maksimal. “Agar kami menang di pilkada kali ini dan memang kita harus optimis,” ucapnya. (den)