
SINGAPARNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Data, Integrasi, dan Relawan Penanganan Covid-19 dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sekretariat Daerah, Rabu (25/11).
Rakor tersebut dihadiri Divisi Teknologi Informasi dan Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Diskominfo dan DKPP Kabupaten Tasikmalaya, Diskominfo dan Dinkes Kota Tasikmalaya, dan undangan lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, saat membuka acara tersebut menyampaikan, pengelolaan data kasus Covid-19 yang dikelola melalui Sigesit 119 telah merujuk pada Kepmenkes tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kegiatan ini bertujuan mencari akar permasalahan data, website, dan integrasi aplikasi yang ada di daerah serta mencari solusinya,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Rudi Sonjaya Saehuri mengatakan, pengelolaan data Covid-19 dilaksanakan melalui penginputan data yang dilakukan oleh petugas surveylance RSUD SMC.
Lalu, data tersebut diverifikasi oleh petugas dari Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk. (rls/ radika robi)