
CIAMIS – Rumah ukuran 6×10 meter milik Apipudin (51) warga Dusun Pende RT 09/03 Desa Pamalayan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, luluh lantak dilalap api, Rabu (5/8) sekitar pukul 24.00.
Beruntung korban sekeluarga yang tengah menonton TV di tengah rumah bisa selamat dari kejadian tersebut
Akibat kejadian itu korban alami kerugian Rp20 juta dan saat ini mengungsi di rumah saudaranya.
Hasil penyelidikan kepolisian, diduga api mulanya dari tungku bekas memasak air yang lupa dipadamkan.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Oliestha Aceng Wicaksana SIK membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah permanen di Kecamatan Cijeungjing tersebut.
Diketahui berdasarkan kronologisnya dari keterangan korban, bahwa Rabu pukul 24.00 sekeluarga sedang nonton TV di tengah rumah, lalu terdengar suara letupan dari dapur.
Suara tersebut semakin sering, akhirnya korban melihat ke belakang dan ternyata api sudah membesar di atas plapon, tepatnya di ruang dapur.
Saat itu pengakuan korban bahwa berusaha mematikan dengan air seadanya akan tetapi tidak padam.
Lalu korba meminta bantuan ke tetangga, serta pihak RT.
“Berkat gotong royong masyarakat, sehingga api tidak sampai menjalar, ” jelas Kasat.
Kasat menambahkan, hasil pemeriksaan anggotanya di lokasi kejadian, serta keterangan korban, bahwa api tersebut diduga berasal dari tungku yang sebelumnya pernah memasak air untuk mandi sekitar jam 20.00 dan lupa dipadamkan.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Jika bekas masak, baik di kompor atau tungku agar dimatikan. Jangan sampai kelupaan karena bisa berbahaya,” jelasnya.
(iman s rahman)