
CIAMIS – Satu minggu Operasi Patuh Lodaya 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis menindak sebanyak 634 pelanggar lalu-lintas. Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Sofyan Efendi di Jalan Raya Cijeungjing Rabu (29/7) pagi.
Dia mengatakan 634 pelanggar itu didominasi oleh pengendara roda dua. Berbagai pelanggarannya, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara dibawah umur. Sedangkan pengemudi mobil ditindak karena tidak menggunakan safety belt.
“Tidak hanya penindakan langsung atau tilang, kami juga memberikan teguran kepada pengendara agar timbul kesadaran untuk patuh dalam berlalu-lintas. Sebanyak 1.212 pengendara kami berikan teguran selama seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya ini,” papar Sofyan.
Baca juga : Di Ciamis, KBM Tatap Muka Mulai Agustus, Kadisdik Keberatan
Pihaknya mengimbau pengguna jalan agar mempersiapkan surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor. Selain itu patuhi peraturan lalu-lintas, budayakan sopan santun dan etika berlalu-lintas di jalan serta pakai helm SNI dan hindari berboncengan tiga.
Sedangkan pengemudi harus selalu pasang sabuk pengaman dan perhatikan batas kecepatan.
“Anak dibawah umur dilarang nyetir kendaraan bermotor dan diutamakan keselamatan baik diri Anda maupun pengguna jalan yang lain,” paparnya.
Sementara itu, pihaknya juga mengajak masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dimasa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. (isr)