CIAMIS – Saeful Wahid Muharom SH, Kuasa Hukum Direktur PT Zein Corporation, Yusuf Sidik Mubarok, penyedia mesin fingger frint, mengaku sepakat dengan Kejaksaan Negeri Ciamis untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan mesin fingrprint.
Kata dia, sejauh ini pihaknya belum bisa menyebutkan kliennya seperti apa setatusnya.
“Namun yang paling penting usut tunas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai hanya orang itu-itu saja,” pinta Saeful
Kliennya, ungkap Seful, hanya menjual barang, seperti pedagang biasa menjual barang dan siapapun bisa.
“Nilai jualnya sesuai dengan spekny. Dimana sub-nya ke Puskesmas, SD, SMP dan kecamatan dengan ratusan alat.Klien kami hanya menjual barang, tidak hal-hal yang lainya,” paparnya.
Saeful menunggu kepastian hukum pada kliennya, yang ditangani sejak tahun 2019 sampai tahun 2020, namun belum ada kepastian hukumnya.
Sementara itu, Dede Seapuloh, selalu seorang tokoh pemuda Ciamis mengaku bahwa apapun tindakan koruspi di Ciamis, semua harus usut tuntas.
“Termasuk penanganan Finger Print jangan sampai hanya satu tersangka saja. Pastinya kalau korupsi itu kan bejamaah. Kalau sholat berjaamah bagus, tapi korupsi mah perbuatan tidak bagus merugikan negara dan rakyat juga, saya minta usut tuntas korupsi tersebut,” tegasnya.
(iman s rahman)