
CIAMIS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Penyortiran dilakukan di sejak Kamis (24/5), di Gedung Pebabri Kabupaten Ciamis dengan melibatkan sekitar 300 petugas. Petugas dibagi dalam tiga kelompok dan masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang.
Komisioner KPU Ciamis Divisi Umum dan Logistik Taufik Iskandar mengungkapkan pada hari pertama penyortiran, petugas menemukan banyak surat suara rusak. Jumlahnya kurang dari seratus lembar.
Antara lain ada surat suara yang sobek, foto calon ngeblur, serta banyak ceceran tinta yang membuat foto pasangan calon gubernur terlihat kurang jelas.
“Kami masih menyortir dan melipat 944.958 surat suara. Ditemukan beberapa surat suara robek dan bercak hitam pada gambar. Kami langsung melakukan penarikan untuk dilaporkan ke perusahaan percetakan,” ungkapnya kepada Radar, kemarin.
Menurut jadwal, kata dia, penyortiran surat suara untuk Pilgub Jabar akan dilakukan sampai tanggal 29 Mei. Dilanjutkan dengan penyortiran surat suara untuk Pilkada Ciamis mulai tanggal 30 Mei 2018. (obi)