
BUNGURSARI – Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat secara virtual, Senin (9/11). Jumlahnya ada satu juta bidang yang dibagikan serentak di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota.
Penyerahan sertifikat tanah itu, juga diberikan secara simbolis kepada 34 warga Kota Tasikmalaya yang diwakili Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya di Aula Bale Kota Tasikmalaya.
Karena target pemberian sertifikat tanah di Kota Santri ini untuk tahun 2020 sebanyak 8,749 bidang.
Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Tasikmalaya, Riswan Suhendi SH mengatakan program tersebut merupakan perintah dari Presiden Jokowi untuk gencar melakukan penataan tanah bagi kepentingan rakyat. Salah satu programnya penerbitan sertifikat tanah milik masyarakat.
“Tujuannya memberikan perlindungan hukum kepada rakyat atas haknya (kepemilikan tanah, Red),” katanya kepada wartawan, Senin (9/11).
Baca juga : Warga Kabupaten Tasik yang Positif Corona Wajib Nyoblos
Untuk targetnya pada tahun ini, pihaknya akan memberikan sertifikat tanah kepada 8,749 bidang tanah bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Jika semakin banyak masyarakat memiliki sertifikat tanah, mereka akan mendapatkan manfaatkan. Karena bisa untuk kegiatan ekonomi produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ujar dia.
Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dikcsan menyampaikan sebelumnya pembuatan sertifikat tanah dalam prosesnya lamban, sehingga ini menjadi pokok perhatian pemerintah pusat.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dalam kesempatan ini, bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya pun mendukung program pendaftaran PTSL. Buktinya dengan ditetapkannya peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2018 tentang pembiayaan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang dibebankan kepada masyarakat dengan maksud mewujudkan tertib pertanahan,” katanya. (riz)