CIAMIS – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis sudah mengumpulkan pendapatan retribusi sebesar Rp 6,7 miliar atau sekitar 80 persen dari target. Tahun ini target retribusi mencapai Rp 8,4 miliar.
“Semoga target itu bisa tercapai. Harapan kami bisa sampai melebihi target,” terang Kabid Penagihan dan Pelaporan Pajak Daerah BPKD Kabupaten Ciamis Drs Devi Indra Nurasasono MM terang Devi usai Rekonsiliasi dengan beberapa SKPD teknis pengelola retribusi di Aula BPKD, Rabu (5/12).
Di sisa Desember ini, BPKD akan terus berupaya menggenjot pendapatan daerah dari pajak. Seperti hotel, restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB), reklame serta retribusi parkir, terminal, pengujian kendaraan bermotor atau kir, layanan pasar dan sebagainya. “Kami sangat optimis akan tercapai di 2018 ini, bila terus digenjot dari berbagai sektor yang ada di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Adapun tujuan rekonsiliasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas KUKM Perindag, Dinas Kesehatan, RSUD dan lainnya itu agar mengetahui sejauh mana target retribusi yang sudah tercapai. (isr)