
BANJAR – Hampir 80 persen gedung perkantoran di Kota Banjar belum menyediakan sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran atau Apar. Hal itu diungkapkan Kepala UPTB Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar Aam Amijaya.
“Perkiraan 80 persen belum lengkap (alat pemadam kebakaran atau Apar, Red),” ujar dia kepada wartawan, Jumat (27/11).
Tidak hanya gedung pemerintahan yang masih banyak belum memiliki Apar, gedung swasta juga sama. Padahal, Apar sangat penting karena salah satu sarana proteksi kebakaran bangunan gedung.
Maka setiap perkantoran, kata dia, baik milik pemerintah maupun swasta harus menyediakan sarana dan prasarana tersebut. Itu sebagai suatu upaya pencegahan dini apabila terjadi kebakaran, dengan cepat bisa ditangani sebelum petugas Damkar datang ke lokasi.
“Masih belum lengkapnya Apar di perkantoran, karena Raperda tentang penanggulangan bencana kebakaran masih on process,” kata dia menandaskan.
Baca juga : 80% Ibu Hamil di Kota Banjar Usai Jalani Tes HIV-AIDS
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar Ajat Sudrajat menambahkan, Raperda tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran tinggal menunggu finalisasi oleh Pansus sebelum disahkan.
“Ya mudah-mudahan beres dan akhir tahun ini bisa diparipurnakan dan disahkan menjadi Perda,” tuturnya.
Dikatakan dia, Raperda tentang penanggulangan bencana kebakaran sangat penting. Karena perkantoran harus menyediakan Apar sebagai sarana proteksi dini apabila terjadi kebakaran. (nto)