
TASIK – Sejumlah politisi dari Koalisi Adil dan Makmur berkumpul di Rumah Makan Raja Desa Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu (6/2).
Mereka menyikapi dugaan pelanggaran yang dilaksanakan saat deklarasi di Pondok Pesantren Sulalatul Huda.
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua DPC Gerindra Kota Tasikmalaya H Nandang Suryana serta anggotanya Aslim SH, Andi Warsandi, Pepen Ruspendi dan Nanang Nurjamil, Ketua DPC Demokrat Kota Tasikmalaya dr Wahyu Sumawidjaja, Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya Agus Setiawan serta pengurus anggota Fraksi PAN Kota Tasikmalaya Wahidin.
Baca : Deklarasi Jokowi, Teriakan Prabowo
Perwakilan Koalisi Adil dan Makmur, Andi Warsandi menilai ada beberapa hal yang diduga merupakan pelanggaran dalam deklarasi pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin tersebut.
Untuk itu, pihaknya berencana untuk melaporkannya ke Bawaslu. “Kami mencatat ada beberapa yang diduga sebagai pelanggaran,” ungkapnya.

Poin pertama, yakni deklarasi serta kampanye yang dilakukan di lingkungan pondok pesantren. Menurutnya hal itu sudah melanggar aturan pemilu. “Kan tidak boleh di lembaga pendidikan dan fasilitas keagamaan,” tuturnya.
Poin kedua, adanya kehadiran H Budi Budiman dan H Uu Ruzhanul Ulum yang hadir secara kedinasan dalam kegiatan sosialisasi ekonomi syariah.
Namun demikian, keduanya ikut deklarasi serta mengkampanyekan pasangan nomor urut 01. “Dan di sana mereka melakukan selebrasi mendukung pasangan nomor urut 01,” ujar Andi sambil mencontohkan dengan acungan jari telunjuk.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin mengaku masih mendalami deklarasi tersebut. Dia pun menyoroti tiga poin yakni perkara tempat, kehadiran pejabat serta ada tidaknya keterkaitan dengan kegiatan lembaga negara.
“Kita masih dalami ketiga aspek tersebut dengan mengumpulkan informasi lainnya,” terangnya.
Bawaslu mengaku terbuka jika ada pihak yang ingin melapor atas dugaan pelanggaran dalam kegiatan tersebut. Jika memang sudah memiliki dasar kuat, maka akan dijadikan temuan. “Kita lihat nanti perkembangannya,” katanya.
Berikut video klarifikasi dari anak Pendiri Ponpes Silalatul Huda Kota Tasikmalaya;
(rga/Radar Tasikmalaya)