
BANJAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat administrasi dan pengawas setingkat kepala bidang dan kepala seksi. Sebanyak 35 pejabat masuk dalam pelantikan rotasi dan mutasi di aula Setda Kota Banjar tersebut, Jumat (15/1).
Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana kembali merasa tidak dianggap. Ia mengaku seperti biasa hanya mendapat surat undangan pelantikan tanpa diajak berunding terlebih dahulu dalam menempatkan posisi 35 pejabat tersebut.
“Saya mah seperti biasa tidak diajak berunding. Hanya diundang. Tapi saya nggak akan hadir, Kang,” kata Nana Suryana saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan rotasi mutasi dan pelantikan tersebut, kemarin.
Ia mengatakan proses merotasi pejabat di Kota Banjar masih tidak sehat dan tidak baik-baik saja. Prosesnya tidak berjalan dengan transparan. Dirinya mengaku sudah lima kali tidak dilibatkan.
“Ini perlu perhatian khusus dari semua pihak. Ada apa sebenarnya dengan rotasi mutasi di Kota Banjar dan siapa saja yang “bermain”. Saya juga sedang mengecek terus Kang,” ucap dia.
Baca juga : Jalan di Pamongkoran Kota Banjar Berlubang, Pemotor Terkapar
Dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan saran untuk penempatan pegawai sesuai kapasitas kinerja dan Daftar Urut Kepangkatan (DUK).
“Sapertosna teu aya niat berubah Kang. Abdi ge heran, kok sekeras ini egonya. Abdi mah konsekuen dengan prinsip sendiri. Karena tidak diajak musyawarah, saya tidak perlu hadir. Soalnya saya tidak dianggap. Saya dianggap nggak ada,” tegas Nana.
Sebelumnya, pada rotasi mutasi pejabat besar-besaran pada Desember 2020 Nana juga menuampaikan kekecewaannya. “Soal rotasi itu sudah digodok berbulan-bulan, tidak ada masalah. Insya Allah,” kata Ade Uu Sukaesih, Jumat (11/12).
Ditanya soal polemik dengan Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana soal pembahasan rotasi, Ade Uu memilih tak berkomentar. Menurutnya, proses rotasi dan mutasi sudah sesuai aturan. “Ah sudah saya mah tidak mau berkomentar. Pokona mah saya mah Insya Allah sudah sesuai aturan,” katanya. (cep)