KOTA TASIK – Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia Kosan di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Terutama dalam melakukan razia kosan dengan adanya penyakit masyarakat (Pekat) berupa pesta minuman keras (Miras) dan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Tak lain untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan meminimalisir Pekat.
Ia mengatakan, selain menertibkan masyarakat untuk menciptakan Kabtibmas, Satpol PP juga harus mengawasi kerumunan massa di tempat-tempat umum, untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Memang sesuai tupoksi, Satpol PP bekerja menegakkan Perda, salah satunya soal ketertiban umum. Mangkanya razia miras, PSK, gepeng, terus dilakukan,” katanya kepada radartasikmalaya.com Kamis (09/07) sore.
Terang dia, dalam masa pandemi Covid-19, Satpol PP juga terus bergerak.
Bahkan, saat ini Satpol PP harus bertindak lebih tegas dalam menegakkan aturan.
“Misalnya, membubarkan kerumunan di tempat hiburan dan kafe. Jadi mereka harus terus menegakkan aturan,” terangnya.
Apalagi, tambah Budi, tadi malam di Kosan di Kecamatan Tawang digerebek Satpol PP dan kedapatan 11 anak muda sedang asyik pesta minuman keras (Miras) jenis tuak.
“Apalagi di Kota Tasik ini memiliki Perda Tata Nilai, jadi tetap terus laksanakan operasi seperti itu,” tambahnya.
(rezza rizaldi)