CIAMIS – Rumah panggung milik Atang (50) warga Dusun Garumpai RT 08/ 08 Desa Gegempalan Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, hangus terbakar Rabu (8/4) sekitar pukul 09.00.
Tidak ada korban jiwa dalam perisitiwa yang diakibatkan kosleting listrik ini. Namun korban alami kerugian materi Rp50 juta.
Anggota Tagana Kabupaten Ciamis, Abdul Latif menuturkan, warga sempat berupaya memadamkan api yang melalap rumah panggung milik Atang.
“Tapi karena api cukup besar, tak hisa segera dipadamkan. Untungnya tidak sampai ada koran jiwa, karena rumah ditinggal pemililnya ke kebun. Korban kini mengungsi ke rumah saudaranya,” paparnya.
Abdul Latif menjelaskan, dari keterangan korban tidak menyalakan tungku atau api di dalam rumah.
Dugaan, api berasal dari kosleting listrik, lalu merembet ke bangunan yang terbuat dari kayu dan mambu.
“Mengenai kejadian ini kami telah melaporkan ke dinas terkait, agar korban segera dibantu karena memerlukan sembako dan pakaian yang layak,” tuntasnya.
(iman s rahman)