
PANGANDARAN – Selain merusak estetika, sejumlah alat peraga kampanye membahayakan pengguna jalan di Pangandaran. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dibiarkan berserakan ditepi jalan.
“Banyak baliho berserakan di tepi jalan, tapi tidak ada yang menertibkan. Padahal kondisinya sudah rusak, bahkan ada yang menjorok ke jalan, membahayakan sekali,” tutur Mugiono (39), salah seorang warga Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran kepada Radar, kemarin (19/03).
Dikatakannya, APK yang rusak sebagian besar karena disapu angin kencang. “Kita ini kan daerah pantai, anginnya berbeda dengan di kota, kalau pemasangannya asal-asalan ya mudah roboh,” ujarnya.
Lanjut dia, sejumlah APK yang rusak terpantau di tiga titik yakni di kawasan lapang Wonoharjo dan jalan raya Babakan Kecamatan Pangandaran. Kemudian, di kawasan lapang Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih. “Kami masyarakat tidak berani mencabut, karena takut disalahkan,” ujarnya.
Ia berharap pihak-pihak terkait segera menertibkan APK yang sudah rusak tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan pemasangan dan perawatan APK menjadi tanggungjawab pemilik/pemasang APK tersebut. “Kami tidak punya kewenangan, karena menjadi tanggungjawab pemilik APK,” ungkapnya.
Pihaknya, kata dia, hanya berwenang merekomendasikan jika ada APK yang melanggar. “Kita pun tidak langsung mencabutnya kalau ada yang melanggar. Tapi memberikan rekomendasi ke KPU dan Satpol PP yang mengeksekusi di lapangan,” kata dia.
Dikatakannya, masyarakat bisa menyampaikan keluhan tersebut kepada pemasang APK yang dianggap membahayakan. (nay)